Sebelumnya, Kapolres Pangkep AKBP Adity Pradana bersama jajaran pejabat utama mendatangi Pulau Kalukalukuang pada 8 Agustus 2026. Kedatangan tersebut untuk bertemu dengan camat, lurah, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.
Dalam pertemuan itu, Kapolres menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kegaduhan yang terjadi dalam penanganan kasus tersebut. Polisi juga berkomitmen mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap mantan Kapolsek Liukang Kalmas dan seorang anggotanya masih berlangsung. Sementara itu, Propam Polres Pangkep juga masih mendalami proses kaburnya seorang terduga pelaku yang sebelumnya diamankan dalam perkara dugaan peredaran narkoba tersebut.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait
