MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Tawuran antarkelompok warga kembali pecah di Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (16/10/2026) pagi.
Bentrokan tersebut melibatkan kelompok Lorner dan Jorjoran yang diduga dipicu dendam lama. Kepolisian dari Satsampta Polrestabes Makssar yang tiba di lokasi langsung membubarkan massa menggunakan gas air mata.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan tawuran tersebut merupakan lanjutan bentrokan yang terjadi sehari sebelumnya. Meski situasi sempat mereda pada Kamis malam (15/10/2026), kedua kelompok warga yang dikenal dengan sebutan Jorjoran dan Lorner kembali terlibat perselisihan sekitar pukul 06.30 WITA.
Menurut Arya, bentrokan dipicu dendam lama yang belum terselesaikan dan kembali memanas akibat provokasi.
“Ya ini kan pemicunya sebenarnya dari dendam-dendam lama begitu ya, jadi ada kejadian yang kemarin karena merasa belum puas sehingga ada lagi yang memprovokasi, kemudian terjadi lagi,” kata Arya di Mapolrestabes Makassar. Jumat siang (16/10/2026)
Di tengah bentrokan tersebut, seorang tokoh masyarakat berinisial M (50) meninggal dunia setelah terjatuh ke got saat berupaya mengimbau warga agar menghentikan tawuran.
Arya menjelaskan, korban bukan meninggal akibat terlibat langsung dalam tawuran. Korban diduga terpeleset karena tidak melihat got di depannya, kemudian terjatuh dan kepalanya terbentur beton hingga mengalami luka fatal.
“Jadi memang almarhum sempat keluar untuk memberikan imbauan kepada orang-orang yang melaksanakan tawuran supaya tidak melakukan tawuran. Namun, beliau terpeleset, jatuh, kepalanya terkena beton-beton yang ada di situ, sehingga berdarah dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.
Arya menambahkan, pihaknya telah mengonfirmasi kejadian tersebut kepada keluarga korban. Ia menyayangkan tawuran yang terus berulang meski personel telah disiagakan di lokasi.
Arya meminta pemerintah setempat, mulai dari RT, RW, lurah, hingga camat, bersama tokoh masyarakat untuk ikut meredam konflik.
"Polisi memang sebenarnya tidak bisa bekerja sendiri ya, kita harus bersama-sama dengan masyarakat untuk menindaklanjuti hal-hal yang sifatnya negatif seperti itu," ungkap Arya.
Menurutnya, penanganan tawuran tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk mencegah provokasi dan aksi saling serang.
"Tokoh masyarakat, RT, RW, lurah, ini harus sama-sama bekerja sama dengan polisi untuk meredam," jelasnya.
Kendati situasi sudah kondusif, pengamanan tetap dilakukan untuk mencegah bentrokan susulan antara kedua kelompok warga.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
