Polisi Gerebek 3 Kecamatan Zona Merah Tawuran di Makassar: 27 Orang Diamankan, Busur dan Sabu Disita
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tiga Kecamatan rawan tawuran di Kota Makassar, Sulawesi selatan jadi sasaran penggerebekan tim gabungan Kepolisian. Sebanyak 27 orang yang diduga terlibat atau menjadi provokator tawuran diamankan dalam operasi ini.
Tim gabungan ini meliputi Resmob Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran dari Bontoala, Tallo dan Makassar.
Penggerebekan ini dilakukan di Jalan Kandea, Kelurahan Baraya dan Bunga Eja, Kecamatan Bontoala, lalu Wilayah Jl. Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar dan Sapiria beserta Borta di Kecamatan Tallo.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengatakan, puluhan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam aksi perkelahian kelompok.
"Pengungkapan kasus perkelahian kelompok di wilayah hukum Makassar, yang telah kami amankan ada 27 orang. Sekarang sedang kami dalami dan periksa," kata Benny kepada wartawan di Resmob Polda Sulsel pada Rabu malam (05/11/2026).
Dari hasil penggerebekan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran maupun penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti tersebut terdiri atas sekitar 20 anak panah busur, satu senjata tajam jenis badik, 10 sachet sabu yang diduga siap edar, serta dua alat isap atau bong.
Polisi juga menemukan mesin gerinda dan peralatan yang diduga digunakan untuk membuat senjata tajam. Peralatan tersebut ditemukan di dalam salah satu rumah di lokasi penggerebekan.
Benny menyebut, tiga kawasan yang menjadi sasaran operasi masuk dalam zona merah karena kerap terjadi perang kelompok hingga meresahkan masyarakat.
"Di daerah itu sering melakukan perang kelompok, jadi dapat meresahkan masyarakat. Karena itu kami melakukan tindakan tegas," ujarnya.
Terkait temuan sabu, Benny mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sulsel dan satuan narkoba untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan narkoba dengan aksi tawuran di kawasan tersebut. Namun, hingga kini penyebab pasti perang kelompok belum diketahui karena masih dalam proses pemeriksaan.
Sementara itu, 27 orang yang diamankan masih diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, termasuk kepemilikan narkoba dan senjata tajam.
Editor: Muhammad Nur