MAKASSAR-celebes.iNews.id: Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan jumlah kuota jamaah calon haji di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 3.302 orang pada musim haji 1443 Hijriah/2022 tahun ini.
Pembagian alokasi kuota jamaah calon hasil tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (Menag) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443H/2022M yang ditandatangani Menag Yacut Choil Qoumas.
Jumlah kuota yang dapatkan Sulsel ini berkurang sekitar 50 persen dari kuota sebelum pandemi covid-19 yang selalu lebih dari 6.000-an jamaah.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid mengatakan, jumlah tersebut sesuai dengan yang terdata pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag.
Editor : M. S Fadil
Artikel Terkait