Sita Uang Rp 1 Miliar, KPK Tetapkan Bupati Bogor dkk Tersangka Kasus Suap

iNews.id
Ketua KPK Firli Bahuri dengan latar belakang dua tersangka kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022) dinihari.

JAKARTA-celebes.iNews.id: Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Ro 1 miliar dalam operas tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade M Yasin dan sejumlah pejabat Pemkab Bogor bersama sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar).

Ketua KPK Firli Bahuri dalam live streaming via youtibe di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu 28/4/2022) dini hari tadi mengungkapkan, total uang yang diamankan Rp 1,024 mlliar  

KPK mengamankan 12 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini ada delepan orang yang berperang dalam tindak pidana dugaa suap menyuap Lapora Keuangan Pemerintag Kabupaten Bogor TA 2021.  

“Dari keterangan dan barang bukti yang ditemukan maka tersangka pemberi suap adalah AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, IA Kasubdit Kas Daerag BPKAD Kabupaten Bogor, dan RT BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor,” ujar Firli.

Sedangkan sebagai penerima suap ada empat orang yakni yakni AM, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis, AM Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor, GGTR Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa), dan HNRK Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).

Editor : M. S Fadil

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network