MAKASSAR-celebes.iNews.id:Rektor Universitas Negeri Makassat (UNM) Prof Dr Ir Husain Syam meneken surat edaran yang mengatur hari libur dan cuti bersama Lebaran Idulfiri 1443 H/2022 M d lingkungan sivitas akademika kampus ini.
Dalam sura edaran bernomor 1648/UN36/TU/2022 tentang ditetapkannya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Rektor UNM menyampaikan bahwa jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.
Sementara, libur nasional Hari Raya IdulfFitri jatuh pada hari Senin 2 Mei hingga 8 Mei, sehingga aktivitas di kampus akan aktif kembali pada Senin, 9 Mei mendatang.
Surat edaran ini juga beisi imbauan, bagi para penanggung jawab unit kerja di UNM. Mereka diminta memeriksa kawasan kerjanya masing-masung sebelum meninggalkan ruangan kerja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satunya yakni mengamankan kunci ruangan kantor dan memastikan pintu serta jendela dalam keadaan tertutup agar terhindar dari pencurian.
"Semua peralatan listrik antara lain AC, Kulkas, TV dan sebagainya dicabut agar tidak menimbulkan kebakaran," bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Kemudian, semua kendaraan dinas UNM yang terparkir dalam kampus selama liburan agar diamankan dari pengrusakan dan pencurian.
Pada malam hari cukup menyalakan lampu luar saja. Semua aktivitas dalam kampus selama liburan agar dikoordinasikan dengan pihak pengamanan kampus.
Terakhir, Prof Husain menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh sivitas akademika UNM yang senantiasa kembali fitri selama menjalan ibadah di bulan suci Ramadan tahun ini.
"Semoga kita semua kembali fitri. Dari lubuk hati yang terdalam, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Semoga Allah menerima amal ibadah Ramadan kita semua. Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah," ujarnya.
Editor : Nur Farida
Artikel Terkait