BANTAENG -celebes,iNews.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati Bantaeng Ilham Azikin menerima hasil LHP tersebut dari Kepala Perwakilan BPK RI Paula Henry Simatupang di Gedung BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (17/5/2022).
Pemkab Bantaeng sudah tujuh kali secara berturut-turut menerima opin WTP dari BPK RI. Daerah lainnya yang mendapatkan predikat yang sama di antaranya, Pinrang, Sidrap. dan dan Takalar.
Henry Simatupang mengungkapkan, penyerahan LHP BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah adalah amanat Undang-Undang (UU) yang harus dilaksanakan.
Karenanya, BPK harus menyelesaikan pemeriksaan dalam waktu dua bulan setelah laporan keuangan diserahkan ke pihaknya. "Sehingga hari ini, kami menyerahkan hasil pemeriksaan dan opini terhadap laporan keuangan tersebut kepada masing-masing pamda," jelas dia.
Henry juga memberikan apresiasi terhadap daerah-daerah yang terus mempertahankan opini WTPi ini dan menyebut pemeriksaan ini tidak hanya ditujukan untuk mendeteksi penyimpangan keuangan namun untuk mengetahui tingkat kewajaran keuangan.
Editor : Nur Farida
Artikel Terkait