get app
inews
Aa Read Next : Isu Ridwan Kamil Gabung Golkar, Yandri Susanto: Setahu Saya Masuk Partai Amanat Nasional

Soal Capres 2024, Ketum PAN Tegaskan KIB Tidak Terburu-buru Meski Penuhi Syarat 20%

Minggu, 06 November 2022 | 14:58 WIB
header img
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB yang digagas bersama Golkar dan PPP tidak akan terburu buru dalam mendeklarasikan Capres. Foto: Dolk

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB yang digagas bersama Golkar dan PPP tidak akan terburu buru dalam mendeklarasikan Capres-Cawapres 2024.

Meskipun KIB terbentuk dan memenuhi syarat presidential threshold 20 persen untuk mengusung capres serta cawapres di Indonesia saat ini.

Hal itu disampaikan Zulhas begitu ia disapa dalam pidatonya di Silahturahmi Nasional Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB yang digelar di Hotel Dalton Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel),Minggu,(6/11/2022).

“KIB lahir karena persamaan platform perjuangan untuk membangun sistem politik modern yaitu menjadikan partai politik sebagai pilar demokrasi yang ditopang oleh kekuatan rakyat sebagai aktor yang berfungsi mensejahterakan, memakmurkan rakyat dan membahagiakan rakyat serta melindungi bangsa dan negara,” ujar Zulhas dalam pidatonya.

Zulhas pun menekankan kembali bahwa, KIB menjadi satu-satunya koalisi yang sudah terbentuk dan memenuhi syarat presidential threshold 20 persen untuk mengusung capres serta cawapres di Indonesia saat ini.

“KIB saat ini masih satu-satunya koalisi partai yang secara resmi sudah terbentuk dan telah memenuhi syarat presidential threshold 20 persen untuk dapat mengusung pasangan calon Presiden/calon wakil Presiden sebagaimana tercantum di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu,” kata Zulhas mengawali pidatonya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Celebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut