get app
inews
Aa Text
Read Next : Saksi Kasus PDAM Makassar, Danny Pomanto : Umar, Mantan Kabag Hukum Berbohong

Dugaan Korupsi Kredit BPR Binong Subang, Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Miliar

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:50 WIB
header img
Dua dari empat tersangka kasus dugaan korupsi program kredit konsumtif bagi guru dihadirkan saat ekspose di Mapolres Subang. Foto: iNews.id

SUBANG, iNewsCelebes.id - Korupsi merupakan salah satu pelanggaran yang sangat merugikan negara. Akibatnya, dana yang digunakan untuk menjalankan program pemerintah, digunakan untuk kehidupan pribadi. Kepolisian Resort (Polres) Subang telah tetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan korupsi Program Kredit Konsumtif bagi guru.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada tahun 2017 dan baru dilaporkan pada tahun 2021 lalu.

Dalam kasus tersebut, dugaan korupsi berpotensi merugikan negara hingga mencapai Rp 1 Miliar lebih.

Dari keempat tersangka, dua orang pegawai BPR Binong berinisial RJ dan YIA. Sementara dua orang lainnya berinisial ROS dan TRM yang merupakan pensiunan guru.

Kasus tersebut terbongkar, setelah dikonfirmasi tidak terdapat angsuran masuk dari para nasabah. Setelah diselidiki, dokumen sertifikat pendidik dan rekening yang dijaminkan itu palsu.

Dilansir dari jabar.inews.id, Kepolisian Resor (Kapolres) Subang AKBP Sumarni mengatakan bahwa dua tersangka berinisial RJ dan YIA melancarkan aksinya dengan mencari calon nasabah dan memalsukan jaminan kredit nasabah dengan mengubah hasil pemeriksaan BI checking.

"Dua tersangka pegawai RJ YIA bertugas melancarkan proses kredit dengan mengubah hasil pemeriksaan BI checking dan tidak melaksanakan survei," katanya pada Kamis, 29 Desember 2022. 

Polres Subang juga mengamankan beberapa barang bukti yakni, dokumen berkas kredit dan uang tunai senilai Rp 132 juta.

Akibat kejahatan korupsi tersebut, keempat tersangka terancam pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor : Ahmad Mursyid Amri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut