Makassar, iNewsCelebes.id - Mantan Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar tahun 2020, Asdar Ali, mendekam di Hotel Prodeo Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar, Selasa (13/06/2023) malam.
Asdar Ali yang juga masih menjabat sebagai Direktur Teknis PDAM Kota Makassar, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi PDAM Makassar yang nilainya ditaksir mencapai angka 20 miliar.
Selain Asdar Ali, Direktur Utama PDAM Makassar 2019-2020, Hamza Ahmad dan Mantan Pelaksana Tugas Direktur Keuangan 2019, Tiro Paranoan, juga dijebloskan ke penjara karena dugaan kasus korupsi yang sama.
Nampak Mantan Direktur Utama PDAM Makassar 2019-2020, Hamza Ahmad dikawal ketat aparat Kejati Sulsel dengan tangan terborgol. Hamza ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PDAM Makassar Foto : tangkapan layar instagram
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Asdar Ali, Hamza Ahmad dan Tiro Paranoan yang mengenakan rompi merah jambu digiring naik ke mobil tahanan dengan tangan terborgol. Nampak semujumlah awak media mengabadikan momen tersebut.
Saat ke luar dari lift Kejati Sulsel, ketiga tersangka kasus korupsi PDAM Makassar ini berlalu dengan langkah cepat dengan pengawalan ketat dan langsung naik ke atas mobil tahanan.
Mantan Pelaksana Tugas Direktur Keuangan 2019, Tiro Paranoan, juga dijebloskan ke penjara karena dugaan kasus korupsi yang sama - Foto : tangkapan layar instagram
Selain Asdar Ali, Hamza Ahmad dan Tiro Paranoan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Kejati Sulsel beberapa waktu lalu juga menetapkan Direktur PDAM 2015-2019 Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi periode 2017-2019, sebagai tersangka dugaan korupsi PDAM Kota Makassar.
Editor : Andi.M.Yusuf Aries