BREAKING News: Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel, Kasus Apa?
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Penggeledahan ini dimulai sekitar pukul 10.30 WITA itu difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Dalam proses penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk kepentingan pembuktian perkara.
Dokumen yang diamankan antara lain dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, serta berbagai dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan serta mengungkap secara jelas dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan perpustakaan digital tersebut.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat Supriady.
Editor : Muhammad Nur