Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jabatan Wali Kota Taufan Pawe Berakhir, Ribuan Warga Gelar Pawai Bahagia
Advertisement . Scroll to see content

Iwan Asaad Diberhentikan dari Sekda Parepare, Taufan Pawe : Dia Menolak Dievaluasi

Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:36 WIB
  • author Erwin Eka Pratama
Iwan Asaad Diberhentikan dari Sekda Parepare, Taufan Pawe : Dia Menolak Dievaluasi
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe memberikan keterangan pers di Rumah Jabatan Wali Kota Rabu (2/8/2023)

PAREPARE, iNewsCelebes.id - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad diberhentikan dari jabatannya. Pengumuman pencopotan Iwan Asaad  disampaikan langsung Wali Kota Parepare Taufan Pawe di rumah jabatannya, Jalan Lasiming, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/8/2023).

Taufan Pawe menuturkan pencopotan Iwan Asaad sebagai Sekda karena Iwan menolak diperiksa oleh Tim Evaluasi pada Tanggal 26 Juli lalu.

"Dia hadir dan patuhi undangan (evaluasi), tapi dia menolak untuk diperiksa dievaluasi jabatannya. ini diluar ekspektasi saya, kenapa dia melawan?," ungkap  Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Penolakan Iwan untuk dievaluasi ini dinilai adalah sebuah pelanggaran sehingga direkomendasikan untuk segera dicopot meski tugasnya baru akan berakhir pada bulan Oktober mendatang.

"Kehadiran Tim Evaluasi karena perintah Undang - Undang, bukan hadir karena ada surat keputusan dari wali kota sebagai tim evaluasi jabatan," ujarnya.

Lebih lanjut Taufan menjelaskan jika pencopotan Iwan Asaad sebagai sekda sudah melalui mekanisme aturan yang ada dan telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda saat ini, Taufan Pawe mengangkat Kepala Inspektorat Kota Parepare, Husni Syam sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Kota Parepare.

Editor: Arham Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut