Cari Musuh, Dua Pria Malah Busur Wanita di Makassar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pembusuran terhadap seorang wanita di Jalan Pongtiku, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Jumat (16/10/2026).
Kedua pelaku masing-masing bernama Irwan Hamid (28) dan Patanrang alias Attang (36). Mereka ditangkap di lokasi persembunyian berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pembusuran yang terjadi pada Senin (5/10/2026).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengatakan kedua pelaku memiliki peran berbeda. Irwan berperan sebagai eksekutor yang melepaskan anak panah, sedangkan Patanrang bertugas sebagai joki sepeda motor.
"Kami mengamankan dua orang di mana peran masing-masing, satu orang selaku eksekutor yang membusur, kemudian satu orang lagi sebagai joki daripada sebuah motor itu," kata AKP Sangkala di Posko Jatanras Polrestabes Makassar, Sabtu (17/10/2026).
Irwan, yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2017, ditangkap di Jalan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Sementara itu, Patanrang ditangkap saat tertidur di rumahnya di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Sangkala menjelaskan, aksi pembusuran tersebut diduga dipicu perselisihan antara Irwan dan seseorang di sekitar lokasi kejadian. Kedua pelaku kemudian mendatangi lokasi untuk mencari orang yang dimaksud.
Saat itu, keduanya diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Karena orang yang dicari tidak ditemukan, mereka justru menyerang warga secara membabi buta hingga anak panah mengenai seorang wanita berinisial M di bagian lengan kanan.
"Jadi hasil pendalaman kedua pelaku ini pernah berselisih di sekitar TKP dengan seseorang. Terjadi ketersinggungan, sehingga dia merasa marah," jelas Sangkala.
Ia menegaskan bahwa korban diduga menjadi sasaran karena kedua pelaku gagal menemukan orang yang mereka cari.
"Ya bisa dikatakan salah sasaran karena orang yang dicari tidak ada sehingga dia melakukan terhadap siapa saja yang ada di lokasi," tegasnya.
Dalam penangkapan ini, Polisi juga menyita satu ketapel dan tiga anak panah yang disembunyikan di bawah kasur pelaku.
Kedua pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Arham Hamid