get app
inews
Aa Read Next : Tabrakan di Jalan Poros Jeneponto, Pengendara Motor dan Boncengannya Tewas di TKP

Diduga Kurang Konsentrasi, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:41 WIB
header img
Warga Evakuasi Korban Kecelakaan Maut ke Rumah Sakit Terdekat - Foto Tangkapan Layar / Wahyu Ruslan.

MAROS, iNewsCelebes id - Diduga kurang konsentrasi saat berkendara, pengendara motor di Jalan Poros Kecamatan Lau Kabupaten Maros menabrak pejalan kaki saat menyeberang jalan, Selasa (29/08/2023).

Korban (MM) diketahui Seorang pelajar SMK Negeri 1 Maros ini tewas seketika akibat mengalami pendarahan hebat di bagian kepala.

Warga setempat yang melihat kejadian tersebut, langsung memberikan pertolongan dengan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit terdekat.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Kanit Laka Lantas Polres Maros Iptu Syamsir mengatakan, korban baru saja pulang sekolah dan hendak pulang ke rumahnya dengan menyebarang jalan raya, namun saat berada di tengah badan jalan tiba tiba ditabrak sepeda motor yang melintas dari arah Kabupaten Pangkep menuju ke Kabupaten Maros.

" Korban baru saja pulang sekolah, dan hendak pulang ke rumahnya dengan menyebarang jalan, namun tiba tiba muncul sepeda motor dan langsung menabrak korban yang saat ituu posisinya masih di tengah badan jalan, " Jelasnya.

Bahkan pihak Kepolisian masih menyelidiki penyebab pastinya kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar SMK. Petugas bahkan telah menyita barang bukti berupa sepeda motor yang rinsek guna kepentingan proses hukum.

Hingga kini, Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Duka untuk disemayamkan. Sementara pengendara motor masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dody Sarjoto. 

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut