get app
inews
Aa Read Next : Hotman Paris Hutapea Kritik Pedas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar: AC Mati, Panas Keringatan

Terkait Masalah SPPT, Massa Demo Kantor Bapenda Makassar

Rabu, 06 September 2023 | 15:17 WIB
header img
Massa Demo Kantor Bapenda Makassar terkait Masalah SPPT - Foto Istimewa/Tim iNewsCelebes.id.

MAKASSAR,iNewsCelebes.id - Gerakan Masyarakat Indonesia Sulawesi Selatan menyeruduk kantor Bapenda Kota Makassar, terkait dugaan PBB ASPAL (Asli Tapi Palsu) dimana PBB atas nama PT. Gowa Makassar Tourism Developer Tbk, Selasa (05/09/2023). 

Fikasianus Icang. SH, selaku Ketua GMISS, mengungkapkan bahwa PBB dengan nomor objek pajak 73.71.030.006.003-0274.0, yang terletak dijalan Tirta Elok No. 51, Tanjung Merdeka, Tamalate, atas nama PT. Gowa Makassar Tourism Developer, Tbk. Dengan luas 273.331 M2 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu) meter persegi diterbitkan tahun 2023. Fakta lapangan bahwa pada lokasi tersebut telah dilakukan aktivitas pembangunan oleh pihak lain, yang mana luas lokasi diperkirakan hanya kurang lebih 500 M2 (kurang lebih Lima Ratus Meter Persegi).

"Bahwa, ada aktivitas lain yang diatas lahan tersebut. Berdasarkan fakta diatas bahwasanya lokasi tersebut telah dialihkan kepada pihak lain diluar PT. Gowa Makassar Tourism Developer, "Ungkap Fikasianus.

Berdasarkan hal tersebut diatas dan temuan dilapangan, GMISS menduga adanya oknum-oknum yang kongkalikong dengan Bapenda Kota Makassar khususnya Bidang Pajak Bumi Bangunan untuk memiliki tanah, bangunan dengan cara tidak sesuai perundang-undangan.

"Berdasarkan hal diatas dan temuan dilapangan bahwa diduga ada oknum-oknum yang kongkalikong dengan Bapenda Kota Makassar untuk mendapatkan lahan, bangunan dengan cara diluar perundang-undangan, "Lanjut Fikasianus.

GMISS juga menegaskan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sulsel untuk turun dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait adanya dugaan pemalsuan Lembaran Negara, dan Walikota Makassar untuk melakukan Crosschek dan evaluasi terhadap Ka. Bapenda Kota Makassar.

"Kami meminta agar Polda Sulsel untuk turun dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait adanya dugaan pemalsuan lembaran negara, dan Walikota Makassar agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Ka. Bapenda Kota Makassar. Firman Pagarra, "Tutup Fikasianus.

Sementara itu, Kepala Bapeda Makassar Firman Pagarra mengatakan , untuk tuduhan Bependa Makassar menerbitkan SPPT Fiktif itu tidak benar, bahkan pendemo sudah mendapat penjelasan dari kepala PBB.

" Sudah ini dijelaskan sama Kepala PBB itu kemarin pendemo, bahwa tidak ada seperti yang dituduhkan penerbitan SPPT Fiktif,"

Singkat Firman.

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut