Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban, Sempat Go Around Sebelum Mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Kasus UU ITE Kabur Saat Hendak Disidang di Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 20 Desember 2023 | 19:13 WIB
  • author Leo Muhammad Nur
Terdakwa Kasus UU ITE Kabur Saat Hendak Disidang  di Pengadilan Negeri Makassar
Kantor Pengadilan Negeri Kota Makassar - Foto Tangkapan Layar/Leo Muhammad Nur.

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Salah satu terdawka dalam kasus undang-undang ITE atas dugaan pelanggaran fornografi yakni, Bagas Mahesa Supriadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga kabur saat hendak menjalani persidangan di pengadilan negeri Makassar, dengan agenda sidang pembacaan tuntutan, Rabu (20/12/2023).

Kepala kantor kejaksaan negeri Kota Makassar, Sulawesis Selatan Andi Sundari, yang di konfirmasi usai menghadiri salah satu kegiatan di Kota Makassar, membenarkan adanya terdakwa yang kabur.

" Terdakwa diketahui kabur saat hendak mengikuti persidangan di kantor pengadilan negeri Kota Makassar, dengan agenda sidang pembacaan tuntutan atas pelanggaran hukum undang-undang ITE tentang fornografi,” Katanya.

Saat ini, pihaknya telah menerjunkan seluruh tim dari intel kejaksaan negeri Kota Makassar. Setelah terdakwa kabur usai di jemput sesorang menggunakan sepeda motor di sekitar areal pengadilan negeri Kota Makassar.

Selain itu, oleh pihak kejaksaan negeri Kota Makassar juga memastikan adanya dugaan unsur kelalaian dari petugas tahanan.    

 

 

Editor: Thamrin Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut