get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tembak Polisi, Kompolnas RI Gerak Cepat Kirim Tim Investigasi ke Polres Solok Selatan

Bebani Anggaran, Pemda Maros Ubah Program Pengolahan Sampah

Rabu, 09 Februari 2022 | 16:32 WIB
header img
Chaidir Syam, Bupati Maros

Maros, iNewsCelebes.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Maros, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), bersama PT Parametrik Pilar Utama terkait program pengelolaan sampah.

Dewan Pendiri Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Saharuddin Ridwan, menjelaskan, kerja sama itu terkait program pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan energi listrik.

Selama ini kata dia, pengelolaan sampah menjadi energi listrik belum pernah dilirik. Makanya melalui konsep kerja sama ini diharapkan, kedepannya akan tercipta energi listrik yang bersumber dari hasil pengolahan sampah.

"Konsep pengelolaan berbasis teknologi yang ramah lingkungan ini kami namakan Moska. Ini merupakan mal olah sampah skala kecil yang melibat ibu rumah tangga,” ungkapnya kepada wartawan

Dia menjelaskan, pada dasarnya sampah skala kecil tersebut memiliki keunggulan. Beberapa diantaranya, sampah ini tidak menimbulkan penumpukan sampah dan bau. Hemat anggaran transportasi sampah ke TPA. 

Mengurangi beban jalan dari angkutan truck sampah. Selain itu, pemerintah juga bisa mengurangi biaya sanitasi sosial. Menciptakan lapangan kerja setempat. Mendukung sanitasi lingkungan yang lebih baik, sampah diangkut pagi dan sore.

“Jadi selain lingkungan bersih, outputnya juga akan menghasilkan energi listrik, yang dapat digunakan untuk pemerintah daerah,” ungkap Saharuddin.

Dia mengatakan, semua jenis sampah dapat diolah. mulai dari sampah organik hingga sampah anorganik. "60 persen sampah organik dan 40 persen sampah anorganik bisa kita olah untuk menjadi energi listrik. jadi bisa menampung sekitar 100 ton sampah perhari,” jelasnya.

Dalam 100 ton sampah perhari ini kata dia, bisa menghasilkan sekitar 500 kw energi listrik. “Selain lingkungan bersih juga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

Editor : M. S Fadil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut