Polisi Ringkus 6 Pelaku Penyerangan Rumah di Gowa
GOWA, iNewsCelebes.id – Tim Resmob Polres Gowa berhasil membekuk enam pelaku penyerangan dan pengrusakan rumah yang terjadi di kawasan perumahan Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Keenam pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban berinisial MM.
Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Imran mengatakan, penangkapan dilakukan tidak lama setelah pihaknya menerima laporan terkait aksi penyerangan tersebut.
“Setelah anggota saya menerima laporan, saya langsung perintahkan untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.
Dalam waktu kurang dari 2x24 jam, seluruh pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi penyerangan dan pengrusakan rumah tersebut dipicu persoalan salah paham antarwarga.
“Pemicu terjadinya penyerangan dan pengrusakan diduga karena salah paham. Salah seorang terduga pelaku tersinggung dengan tetangga korban, lalu pulang memanggil teman-temannya untuk melakukan penyerangan,” jelas Iptu Imran.
Saat ini, aparat Satreskrim Polres Gowa masih melakukan pendalaman guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang lebih dahulu melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Editor : Muhammad Nur