Sadis! Jambret di Jeneponto Bikin 4 Wanita Patah Tulang, Pelaku Diringkus Polisi
JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan luka berat terhadap empat orang korban di Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/5/2026) pukul 20.30 Wita di Dusun Punaga, Desa Punaga, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman mengungkapkan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi yang masuk pada tanggal 2 dan 6 Mei 2026. Pelaku yang diamankan berinisial R (26), warga Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
Peristiwa pidana yang menjerat R terjadi pada hari Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 20.30 Wita di Dusun Bontojai, Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Korban dalam aksi curas ini adalah empat orang perempuan, yakni Firda Putri Wahyuni (28), Nurmiati (37), Tri Dira Amanda Putri (19), dan Alvia (20). Keempatnya merupakan warga Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
AKP Nurman menjelaskan modus operandi terduga pelaku yang melakukan curas dengan cara menarik baju dan tas korban. Akibat tarikan tersebut, korban mengalami kecelakaan hingga menderita patah tulang pada bagian betis serta luka di bagian wajah.
"Motif pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memperbaiki sepeda motor," ujar Kasat Reskrim.
Editor : Muhammad Nur