MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Nasib nahas menimpa seorang anggota polisi di Makassar bernama Bripda M Fathul Hidayat. Dia mengalami luka di sekujur tubuhnya usai dikeroyok rombongan pengantar jenazah, Senin (18/3/2024).
Mendapat laporan tersebut, unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar, Polrestabes Makassar bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat pelaku.
Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Devi Sudjana mengatakan, empat orang melakukan pengeroyokan seorang polisi diamankan di Jalan Inspeksi Pam Lr 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pukul 23.00 Wita, Senin (18/3/2024).
Devi mengungkapkan, empat pelaku pengeroyokan merupakan pengantar jenazah. "Pelaku berteman, ugal-ugalan saat mengantar Jenazah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota Polri," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).
Adapun empat pelaku yang diamankan yakni MH (20), R (20), H (17), dan RN (27). Devi mengaku masih mengejar lima pelaku lainnya yang diduga juga turut melakukan pengeroyokan terhadap Bripda M Fathul Hidayat.
"Ada lima orang DPO, inisialnya G, R, E, S, dan J. Kami ingatkan agar kelima pelaku segera menyerahkan diri," tuturnya.
Devi pun menjelaskan kronologi kejadian itu, berawal saat Bripda M Fathul mengendarai motor dan berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah. Rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
"Sekelompok pengantar jenazah yang ugal-ugalan yang ingin menguasai jalan raya langsung memepet korban. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan dan korban jatuh tersungkur," ungkapnya.
Saat Bripda M Fathul terjatuh dari motornya lanjut dia, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan. Bahkan, para pelaku menendang bagian dada dan menginjak kepala Bripda M Fathul.
"Beberapa orang dari kelompok pengantar jenazah langsung menendang bagian dada, kepala dan menginjak korban serta memukul bagian wajah korban. Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri, lengan sebelah kanan, bengkak dan sakit bagian belakang kepala," bebernya.
Usai mengeroyok Bripda M Fathul, para pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban.
"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, empat pemuda pelaku pengeroyokan polisi di hadapan penyidik mengakui perbuatan mereka mengeroyok Bripda M Fathul.
Pelaku MH, R, H mengakui memukul kepala, bahu dan menendang korban satu kali. Sementara RN mengakui dan membenarkan ikut serta berada di lokasi, namun pada saat kejadian, dia mengaku berusaha melerai pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta