833 Polisi Dikerahkan Kawal Demo di Makassar, Personel Dilarang Bawa Senpi
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Sebanyak 833 personel gabungan Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Kota Makassar, Kamis (27/8/2026).
Pengamanan tersebut menjadi perhatian menyusul penegasan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana agar seluruh personel yang bertugas tidak membawa senjata api saat mengawal aksi penyampaian pendapat.
Penegasan itu disampaikan dalam apel kesiapan pengamanan di Fly Over Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sekitar pukul 07.00 Wita.
"Saya tegaskan kepada seluruh personel yang melaksanakan pelayanan aksi unjuk rasa agar tidak ada yang membawa senjata api. Laksanakan tugas sesuai SOP dan utamakan keselamatan serta pelayanan kepada masyarakat," tegas Arya.
Dari total 833 personel yang disiapkan, sebanyak 220 personel berasal dari Polda Sulsel dan 613 personel dari Polrestabes Makassar.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, personel juga menjalani pengecekan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar yang dipimpin Kasi Propam AKP Setya Budy.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh anggota yang ditugaskan memenuhi ketentuan pengamanan aksi unjuk rasa dan menjalankan tugas sesuai prosedur.
Selain larangan membawa senjata api, personel diminta tidak mudah terpancing oleh situasi di lapangan. Polisi juga diarahkan mengedepankan pendekatan humanis saat berhadapan dengan massa aksi.
"Jangan mudah terprovokasi. Layani masyarakat dengan baik dan laksanakan tugas secara profesional sesuai ketentuan," ujar Arya.
Penekanan tersebut menempatkan aspek keselamatan, pengendalian diri, dan pelayanan masyarakat sebagai bagian utama dalam pengamanan aksi.
Polrestabes Makassar menyatakan pengerahan personel dilakukan untuk menjaga agar penyampaian pendapat di muka umum tetap berlangsung aman dan tertib, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Editor : Leo Muhammad Nur