get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Minta Rumah Sakit Tak Sembunyikan Kamar Kosong

Dukung Penertiban Peserta JKN, Kejari Bone Raih Penghargaan Bergengsi

Selasa, 30 Juli 2024 | 14:46 WIB
header img
Kasi Datun Kejari Bone, Andi Enal Akhirin Amus, saat menerima penghargaan yang diserahkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur. (Foto: Ist)

BONE, iNewsCelebes.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone meraih penghargaan bergengsi dari BPJS Kesehatan Cabang Watampone. Penghargaan ini diserahkan dalam rangka memperingati HUT BPJS Kesehatan yang ke-56, Senin (15/07).

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Kasi Datun Kejari Bone, Andi Enal Akhirin Amus hadir untuk menerima penghargaan yang diserahkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi besar Kejari Bone dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

”Dukungan kejaksaan membantu kami dalam menertibkan para peserta JKN, utamanya badan usaha. Hal tersebut tentunya untuk menjaga kesinambungan program JKN," kata Indira.

Indira menyampaikan kontribusi signifikan Kejari Bone mencakup pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pegawainya pada Program JKN. Selain itu, Kejari Bone juga berperan aktif dalam menertibkan para peserta JKN, khususnya badan usaha yang memiliki tunggakan pembayaran iuran.

Kejaksaan Negeri Bone juga turut serta dalam setiap forum komunikasi dengan pemangku kepentingan seperti pemerintah, badan usaha, dan pihak-pihak yang mendukung keberlangsungan program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Enal, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan Cabang Watampone kepada Kejari Bone.

"Kami merasa senang dan terpacu untuk terus memberikan kontribusi yang lebih baik lagi. Penghargaan ini adalah tantangan bagi kami untuk terus mendukung Program JKN," ujar Andi Enal.

Andi Enal menjelaskan bahwa penghargaan yang diterima Kejari Bone ini tidak lepas dari peran serta dalam pendampingan dan pemberian bantuan hukum pada pelaksanaan Program JKN. Kejari Bone secara konsisten memberikan dukungan hukum agar pelaksanaan Program JKN berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Semoga kemitraan Kejari Bone bersama BPJS Kesehatan Cabang Watampone terus terjalin dengan baik di masa mendatang," tutur Andi Enal.

Selain itu, Andi Enal juga menyampaikan mengajak masyarakat yang belum terdaftar agar segera menjadi peserta BPJS Kesehatan, sehingga Program JKN dapat dinikmati manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penghargaan yang diterima oleh Kejari Bone ini juga merupakan hasil dari kontribusi dan semangat kerja yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone dan jajarannya, baik yang saat ini menjabat maupun yang sebelumnya.

"Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejari Bone," tambah Andi Enal.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Kejari Bone dalam pelaksanaan Program JKN.

"Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin baik di masa mendatang," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan merupakan salah satu mitra BPJS Kesehatan yang sejauh ini konsisten mendukung Program JKN.

”Saya selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone merasa Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah kerja saya tidak hanya kooperatif, tetapi malah bisa dikatakan aktif dalam membantu BPJS Kesehatan,” kata Indira.

Indira menambahkan bahwa beberapa kali timnya mendapat tawaran dari Pihak Kejaksaan untuk turut membantu dalam kegiatan pemeriksaan kepatuhan peserta JKN utamanya Segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) dengan tujuan kehadiran mereka bisa membantu dalam upaya penegakan kepatuhan para pemberi kerja pada program jkn, terutama pada segmen PPU BU, dengan tujuan mereka mengingatkan kewajiban para pemberi kerja diantaranya, mendaftarkan, melaporkan perubahan serta menunaikan pembayaran iuran.

”Saya pikir hal itu sudah cukup membuktikan komintmen kejaksaan tidak main-main dalam mendukung kami. Utamanya Kejaksaan Negeri di wilayah kerja saya, seperti Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai,” ungkapnya.

Andi Enal menyampaikan bahwa ia dan jajarannya percaya akan kredibiltas BPJS Kesehatan sebagai operator Program JKN. Selain itu ia menilai eksistensi BPJS Kesehatan sangat memberikan manfaat yang luar biasa dimasyarakat, utamanya akses layanan yang berkualitas dengan iuran yang terjangkau.

"Saya merasa BPJS Kesehatan itu sangat transparan dalam melaksanakan banyak hal, karena selalu melibatkan Kejaksaan termasuk dalam proses pengadaan gedung kantor. Saya melihat instansi ini berintegritas, transparan, dan akuntabel," pungkas Andi Enal. (*)

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut