Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban, Sempat Go Around Sebelum Mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin
Advertisement . Scroll to see content

Bos Rumah Sakit Spesialis Mata di Makassar Diduga Paksa Staf Hubungan Badan

Sabtu, 21 September 2024 | 20:36 WIB
  • author Leo Muhammad Nur
Bos Rumah Sakit Spesialis Mata di Makassar Diduga Paksa Staf Hubungan Badan
Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Ilustrasi

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban, yang merupakan staf di sebuah rumah sakit spesialis mata, akhirnya berani melapor setelah pelaku memaksanya untuk hubungan badan.

Pelaku, yang juga atasan korban, diduga menggunakan relasi kekuasaannya untuk mengintimidasi dan menakuti korban.

Didampingi oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan aktivis perlindungan perempuan, korban mendatangi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, untuk melaporkan atasannya yang telah melakukan pelecehan hingga memaksanya berhubungan badan.

Tragisnya, aksi kekerasan seksual ini diduga terjadi di lingkungan tempat korban bekerja, dengan pelakunya adalah atasannya sendiri. Berdasarkan hasil asesmen dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar, ditemukan adanya ancaman terhadap korban jika tidak menuruti keinginan pelaku.

Pelecehan seksual tersebut diduga berlangsung sejak Mei 2024. Di bawah ancaman pemecatan, korban terpaksa menuruti keinginan pelaku, meskipun hal itu membuatnya mengalami gangguan mental karena ketakutan saat berada di tempat kerja, terutama karena sering bertemu dengan pelaku.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut