get app
inews
Aa Read Next : Warga Siwa Berterimakasih kepada Pemkot Makassar dan IKA Unhas Atas Bantuan Kemanusiaan

Tim Adhoc IKA Unhas Rapat Maraton Sempurnakan AD/ART

Senin, 14 Maret 2022 | 09:51 WIB
header img
Suasana rapat tim adhoc IKA Unhas di Makassar, Minggu (13/3/2022) malam. Rapat sudah merampungkan pembahasan 19 pasar di AD.

MAKASSAR - Tim Adhoc Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) menggelar rapat maraton untuk melaksanakan amanat Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas tersebut.

Ketua Tim Adhoc, Sahman AT, mengungkapkan pihaknya berusaha melaksanakan tugas tersebut lebih cepat dari waktu yang diberikan. Karenanya tim melaksanakan pertemuan hingga larut malam.

“Sampai tengah malam tadi kita sudah merampungkan 19 pasal di anggaran dasar. Semoga dalam pertemuan selanjutnya hari ini kita sudah bisa menyelesaikan pembahasan di anggaran dasar ini,” ujar Sahman, Senin (14/3/2022).

Alumni Ilmu Komunikasi Unhas ini menjelaskan pertemuan berlangsung secara offline dan online karena ada beberapa anggota tim yang berada di luar Makassar sehingga tidak dapat hadir langsung di gedung AAS Building, Makassar ,  yang menjadi tempar pertemuan.

“Yang jelas semangat teman-teman sangat tinggi baik yang hadir langsung maupun yang lewat online. Kami semua ingin agar orghanisasi IKA ini menjadi kuat dengan ditopang oleh AD/ART yang juga kuat,” tambah Sahman,

Mubes IKA Unhas digelar di Makassar, 4-6 Maret lalu dan menghasilkan ketua umum yang baru, Andi Amran Sulaiman (AAS). Mantan Menteri Pertanian ini menggantikan HM Jusuf Kalla yang memimpin IKA Unhas selama 25 tahun.

Selain memilih ketua, Mubes juga mengamanatkan untuk menyempurnakan AD/ART dengan membentuk tim adhoc. Hal ini yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh ketua umum terpilih.

 

Editor : Nur Farida

Follow Berita iNews Celebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut