get app
inews
Aa Text
Read Next : Walikota Makassar Soroti ASN yang Masih Suka Nongkrong di Warkop

43 ASN di Maros Tidak Masuk Kerja Usai Lebaran, 23 Tidak Beri Keterangan Kini Terancam Sanksi

Selasa, 08 April 2025 | 18:54 WIB
header img
Bupati Maros, AS Chaidir Syam. (Ist)

MAROS, iNewsCelebes.id - Sebanyak 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tercatat tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur Idul Fitri 1443 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 23 ASN tidak memberikan keterangan, 19 ASN tengah menjalani cuti, dan satu orang bekerja dari rumah (WFH).

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut terungkap saat pelaksanaan apel pagi dan pengecekan ASN yang berlangsung di Lapangan Pallantikang, Kompleks Pemkab Maros, pada Selasa (8/4/2025). Total ASN yang terdata dalam pengecekan tersebut berjumlah 2.658 orang.

"Yang tanpa keterangan ada 23 orang. Dari jumlah itu, 19 ASN ternyata sedang menjalani cuti, termasuk yang melaksanakan ibadah umrah. Ada pula yang masih menunggu tiket keberangkatan, serta satu orang yang sedang sakit dan satu lagi WFH," ujar Chaidir.

Untuk 23 ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas, pemerintah daerah akan menindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) serta Inspektorat Pemkab Maros.

"Kami akan berikan teguran lisan terlebih dahulu, kemudian para ASN tersebut akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketidakhadiran mereka merupakan bentuk kelalaian atau disengaja, maka sanksi administratif bisa diberikan, termasuk penundaan kenaikan pangkat.

"Kita akan lihat apakah absennya mereka sesuai dengan ketentuan atau justru karena kemalasan. Bila terbukti tidak disiplin, sanksi bisa ditingkatkan hingga penundaan kenaikan pangkat," tegas Chaidir.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut