Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Teknisi Tower Ditangkap Polisi, Diduga Curi Kabel hingga Ganggu Jaringan Jeneponto
Advertisement . Scroll to see content

2 Polisi Diduga Peras Keluarga Korban Pengeroyokan, Kapolres Jeneponto Perintahkan Propam Selidiki

Minggu, 08 Maret 2026 | 21:33 WIB
  • author Nirwan
2 Polisi Diduga Peras Keluarga Korban Pengeroyokan, Kapolres Jeneponto Perintahkan Propam Selidiki
Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki. (Foto: Nirwan).

JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Dua polisi di Jeneponto diduga melakukan pemerasan terhadap korban kasus pengeroyokan. Keduanya diduga meminta uang kepada keluarga korban.

Merespons tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto melakukan penyelidikan internal.

“Setelah mengetahui adanya pemberitaan tersebut, saya langsung memerintahkan Kasi Propam beserta jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” kata Haryo Basuki, kepada wartawan Sabtu, (7/3/2026).

Menurut Haryo, penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menguji ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota. Proses pemeriksaan disebut akan dilakukan secara objektif dan profesional guna menemukan fakta yang sebenarnya.

Haryo menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, terlebih jika terbukti melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

“Jika terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar,” tegasnya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut