2 Polisi Diduga Peras Keluarga Korban Pengeroyokan, Kapolres Jeneponto Perintahkan Propam Selidiki
JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Dua polisi di Jeneponto diduga melakukan pemerasan terhadap korban kasus pengeroyokan. Keduanya diduga meminta uang kepada keluarga korban.
Merespons tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto melakukan penyelidikan internal.
“Setelah mengetahui adanya pemberitaan tersebut, saya langsung memerintahkan Kasi Propam beserta jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” kata Haryo Basuki, kepada wartawan Sabtu, (7/3/2026).
Menurut Haryo, penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menguji ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota. Proses pemeriksaan disebut akan dilakukan secara objektif dan profesional guna menemukan fakta yang sebenarnya.
Haryo menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, terlebih jika terbukti melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
“Jika terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar,” tegasnya.
Editor : Muhammad Nur