get app
inews
Aa Text
Read Next : Jika 10.000 Kebun Tumbuh di Makassar: Urban Farming, Tanami Tanata, dan Masa Depan Kota yang Mandiri

Terminal Bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Ditertibkan, Sopir Diarahkan ke Terminal

Minggu, 08 Maret 2026 | 21:41 WIB
header img
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar memasang spanduk larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan. (Foto: LeoMN).

MAKASSAR,  iNewsCelebes.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mulai menertibkan keberadaan terminal bayangan yang selama ini marak di sejumlah ruas jalan dan kerap memicu kemacetan lalu lintas.

Penertiban terbaru difokuskan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya di sekitar Mako AURI hingga kawasan Daya. Lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai titik mangkal angkutan mobil lintas daerah yang kerap menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Kota Makassar, Irwan Sampeang, mengatakan aktivitas kendaraan yang berhenti sembarangan di kawasan tersebut sering menyebabkan perlambatan arus lalu lintas hingga kemacetan.

“Lokasi utama yang kami tertibkan yakni terminal bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya sekitar Mako AURI yang sering menjadi keluhan masyarakat,” ujar Irwan, Minggu (8/3/2026).

Dalam penertiban tersebut, Dishub Makassar berkolaborasi dengan unsur TNI, Polri dan Satpol PP untuk menindak kendaraan yang masih beroperasi di terminal bayangan.

Pemerintah Kota Makassar juga terus menyosialisasikan kepada para sopir dan pelaku transportasi agar memanfaatkan terminal resmi, yakni Terminal Regional Daya, yang memiliki area luas serta fasilitas memadai untuk aktivitas angkutan penumpang.

Sebagai langkah awal, Dishub Makassar memasang spanduk larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan. Spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas terminal bayangan.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut