Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Rektor UNM Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Eks WR II Nilai Legal Standing Cacat
Advertisement . Scroll to see content

Hampir 1.000 Mahasiswa UNM Ikut KKN di Sulbar

Selasa, 22 Maret 2022 | 15:55 WIB
  • author Muh Yusuf
Hampir 1.000 Mahasiswa UNM Ikut KKN di Sulbar
Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Dr Ir Husain Syam

MAKASSAR-celebes.iNews.id:  Sebanyak 964 mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) akan mengikuti program kuliah kerja nyarta (KKN) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Mereka akan ditempatkan di enam kabupaten di wilayah tersebut.

Rektor UNM Prof Dr Ir Husain Syam melepas peserta KKN tersebut di gedung Menara Pinisi, Kampus UMN Pettarani, Makassar, Selasa (22/3/2022), Dia meminta para mahasiswa mengimplementasikan program yang sudah diprogramkan oleh kampus.

“Jangan lupa untuk tetap berkonsultasi dan berkoordinasi dalam menyusun program kerja  yang akan Anda laksanakan di lokasi. Kalian sebagai mahasiswa harus tampil dengan ide-ide yang cerdas. Juga tetap  dan selalu berkonsultasi dan berkomunikasi dengan pemerintah setempat dalam menyusun program di lokasi masing-masing,” ujar mantan Dekan Fakultas Teknik UNM ini.

Husain juga berpesan kepada seluruh mahasiswa untuk selalu menjag nama baik almamaternya dengan menyesuikan diri dengan adat istiadat masyarakat setempat. 

Anda ini adalah perwakilan atau delegasi dari kampus kita ini (UNM). Karena itu perilaku Anda semua dianggap sebagai cerminan dari proses belajar selama di kampus,” tambahnya. 

Berdasarkan data yang diperoleh, penempatan mahasiswa KKN ini adalah d Kabupaten Majene 162 orang, Mamuju 170 orang, Mamuju Tengah 140 orang, Mamasa 109 orang, Pasang Kayu 139 orang, dan  di Polewali Mandar sebantak 244 orang,

Editor: Nur Farida

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut