Viral! Remaja di Gowa Patah Tulang Usai Dianiaya, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

GOWA, iNewsCelebes.id – Aksi perkelahian dua remaja di Kabupaten Gowa yang sempat viral di media sosial akhirnya direspons cepat oleh pihak kepolisian. Polsek Sombaopu bergerak sigap dan berhasil mengamankan pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami patah tulang di bagian punggung.
Kapolsek Sombaopu, AKP Hambali, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung turun tangan begitu menerima laporan dari masyarakat terkait video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan tersebut.
“Saya langsung perintahkan anggota untuk menyelidiki dan mencari pelaku. Tim Macan Somba yang dipimpin oleh IPTU Ruswanda segera bergerak,” ujar AKP Hambali, Senin (5/5/2025)
Pelaku berinisial AS (16), warga Perumahan Grand Sulawesi, Kecamatan Bontomarannu, berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Penganiayaan itu bermula dari kesalahpahaman antara AS dan korban MA (15), yang terjadi di Jalan Poros Mal'lang, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Sombaopu.
“Keduanya terlibat cekcok karena hal sepele, yakni topi milik teman pelaku yang disembunyikan oleh korban. Merasa tersinggung, pelaku kemudian menganiaya korban hingga mengalami patah tulang di bagian punggung sebelah kiri,” jelas AKP Hambali.
Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa. Pelaku telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kepolisian mengimbau orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, serta mendorong penyelesaian konflik secara damai tanpa kekerasan.
Editor : Thamrin Hamid