Karyawan di Bone Ditangkap Polisi Usai Gadaikan Mobil Bos Rp45 Juta
BONE, iNewsCelebes.id - Resmob Polda Sulsel menangkap pria berinisial JP (52) yang diduga menggelapkan mobil milik bosnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mobil tersebut diduga digadaikan pelaku seharga Rp 45 juta.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata mengatakan JP ditangkap URC Resmob Polda Sulsel Polda Sulsel bersama anggota Polres Bone. Pelaku diamankan di sebuah kos di Jalan Inspeksi Kanal Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (28/9) sekitar pukul 16.40 Wita.
"Tim kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku. Pelaku diketahui berada di sebuah kos-kosan di wilayah Pampang, Makassar, sehingga tim bergerak ke lokasi dan mengamankannya," ujar Kompol Wawan Suryadinata pada Selasa (29/9/2026).
Kasus tersebut bermula ketika JP yang merupakan karyawan korban meminjam mobil untuk keperluan pribadi pada bulan Desember 2025. Korban yang telah menganggap JP seperti keluarga kemudian meminjamkan mobil tersebut selama tiga hari.
"Pelaku merupakan karyawan korban dan sudah lama bekerja di bidang usaha mebel. Karena sudah dianggap keluarga, korban meminjamkan mobil tersebut selama tiga hari. Namun, mobil tidak kunjung dikembalikan," jelas Wawan.
Dari hasil pemeriksaan, JP mengakui telah menguasai mobil tersebut selama beberapa hari sebelum menggadaikannya kepada pria berinisial D. Mobil tersebut digadaikan seharga Rp 45 juta pada Desember 2025 di wilayah Maros.
"Pelaku mengakui telah menguasai mobil milik korban selama beberapa hari dan selanjutnya menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang dengan harga Rp 45 juta di Maros," ungkap Wawan.
Transaksi gadai tersebut disebut dilakukan tanpa administrasi maupun surat perjanjian. Polisi kini masih mengembangkan kasus untuk mencari keberadaan mobil yang diduga masih dikuasai D.
"Berdasarkan informasi, mobil tersebut berada di kawasan Pasar Carangki, Kelurahan Batangase, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Anggota masih melakukan pengembangan untuk mencari D dan mobil yang dicuri dari JP," beber Wawan.
Polisi mengamankan satu unit handphone warna hitam dari tangan JP. Sementara pelaku diserahkan kepada anggota Polres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Muhammad Nur