Sekuriti di Maros Diciduk Polisi Usai Beli Narkoba Lewat Online

MAROS, iNewsCelebes.id - Satresnarkoba Polres Maros menangkap Juhardi alias Joho (26), seorang sekuriti perumahan, usai membeli sabu melalui media sosial. Pelaku diamankan saat hendak mengonsumsi narkoba tersebut di tempat kerjanya.
Kasat Resnarkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, mengatakan penangkapan dilakukan Minggu (4/5) di Jalan Poros Inspeksi Pam Timur, Desa Moncongloe Lappara, setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
"Pelaku berinisial JU kami amankan terkait dugaan narkoba." ujar Kasat Resnarkoba Polres Maros, AKP Salehuddin. Rabu, (07/05).
Dari penggeledahan, polisi menyita sabu seberat 1,18 gram dalam kemasan plastik bening, lakban hitam, serta HP dan sepeda motor milik pelaku.
"Pelaku mendapatkan sabu dengan memesan melalui akun Instagram dan melakukan transfer Rp950.000 ke rekening penjual," jelas Salehuddin.
Dalam pengakuannya, Juhardi mengungkapkan membeli sabu untuk konsumsi pribadi. Ia merasa kuat begadang saat berjaga malam di perumahan .
"Alasannya agar bisa begadang saat bekerja malam," ujar Salehuddin.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Maros dengan tuduhan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.
Editor : Muhammad Nur