get app
inews
Aa Text
Read Next : 48 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Gowa dalam Operasi Antik Lipu 2025, 158 Gram Sabu Diamankan!

Berkelit Tinggal di Kandang Ayam, Pengedar Narkoba di Pinrang Tertangkap Sembunyikan 504 Gram Sabu

Selasa, 01 Juli 2025 | 19:55 WIB
header img
Penyidik Satres Narkoba Polres Pinrang melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Foto: Erwin Eka Pratama

PINRANG, iNewsCelebes.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap dua pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Salah satu pelaku, berinisial TJ alias Tejo, diketahui merupakan pengedar dan sempat mengelabui petugas dengan mengaku tinggal di kandang ayam.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur mengatakan, pelaku awalnya berusaha menghindari penggeledahan dengan mengaku tinggal di kandang ayam. Akan tetapi pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan, termasuk pesan singkat yang masuk di ponsel miliknya menunjukkan ada transaksi narkoba.

“Sebenarnya pada awalnya tersangka berbelit-belit jawabannya. Dia mengatakan bahwa dia hanya tinggal di kandang ayam, karena pada saat itu kami menemukan beberapa WA (Whatsapp) yang mencurigakan di handphone miliknya," ujar Iptu Mangopo Mansyur kepada wartawan. Selasa, (01/07/2025).

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut