get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi Kedokteran Makassar Dipaksa Pacar Masuk MobiL Lalu Dianiaya, Diduga Ada Kecemburuan

Mahasiswi Kedokteran Unhas Tersangka Perjokian UTBK, Peraih Olimpiade Sains Nasional dan Terancam DO

Kamis, 08 Mei 2025 | 12:46 WIB
header img
Mahasiswi berinisial CAI (19) angkatan 2024 di Fakultas Kedokteran jadi Joki UTBK 2025. (Foto/LeoMN).

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang mahasiswi kedokteran dari Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi joki pada pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).

Sosok mahasiswi itu diketahui berinisial CAI (19) angkatan 2024 di Fakultas Kedokteran telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima tersangka lainhya, pada Rabu,(07/05/2025) kemarin.

Dalam sindikat ini, CAI berperan sebagai joki, yakni menggantikan peserta ujian asli untuk mengerjakan soal UTBK demi memastikan kelulusan masuk perguruan tinggi favorit.

Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban (Satgas K2) Unhas Makassar, Prof Amir Ilyas, membenarkan bahwa CAI adalah mahasiswa berprestasi yang pernah mengikuti ajang olimpiade sains.

"Yang joki saja ini kan anak angkatan 2024 kedokteran, dan memang IPK-nya bagus dan dia (CAI) salah satu peserta olimpiade sains," ujar, Prof Amir di Mapolrestabes Makassar.

Menurut informasi yang dihimpun, CAI dijanjikan imbalan uang sebesar Rp2 juta apabila calon mahasiswa yang dibantunya berhasil lulus ke Fakultas Kedokteran Unhas.

Prof Amir mengaku, pihak kampus tidak akan mentoleransi keterlibatan siapa pun dalam praktik curang ini. Ia memastikan proses hukum akan dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

"Dengan kejadian ini, kami pastikan dari Unhas Makassar, semua yang terlibat akan diberi sanksi dan kasus pidananya kami serahkan kepada Polrestabes," bebernya.

Unhas juga menyatakan komitmennya untuk transparan dalam mengungkap kasus yang mencoreng nama baik institusi, terlebih karena melibatkan pihak internal kampus. Bahkan mahasiswi yang jadi joki terancam sanksi Drop Out (DO)

"Jika memang ada lagi yang terlibat, silakan pihak penyidik dikembangkan. Dari kampus juga kami akan berbenah, semua yang terlibat tentu akan diberi sanksi. Kami sangat bersyukur hari ini sindikat ini ditangkap. Ini jadi pelajaran bagi Unhas pada ujian UTBK mendatang," tutur dia.

Dugaan keterlibatan tidak hanya berhenti pada mahasiswa. Beberapa anggota tim Teknologi Informasi (TI) dan admin server UTBK Unhas juga dicurigai turut serta dalam skema curang ini.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlanjut. Satu anggota tim IT berinisial MYI telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lainnya masih dalam pengembangan.

"Sesuai informasi, ada satu orang Admin IT kami yang sudah ditetapkan tersangka, yang lima orang masih dikembangkan," jelas Prof Amir.

Sebelumnya diberitakan, enam orang yang tergabung dalam sindikat joki ujian masuk perguruan tinggi negeri berhasil diringkus polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kasus tersebut terungkap saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara meretas sistem komputer dan memanfaatkan aplikasi ilegal demi meloloskan peserta ujian secara curang.

Pihak kepolisian mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan joki tersebut. Mereka berinisial CAI (19), AL (40), MYI (28), I (23), MS (30), dan ZR (38).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penyelidikan awal bermula dari laporan Wakil Dekan Unhas yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan menyerupai aksi peretasan di lingkungan kampus saat penerimaan mahasiswa berlangsung.

"Jadi ini diawali dari kecurigaan Wakil Dekan dengan adanya aktivitas hacker yang ada di Unhas ketika penerimaan mahasiswa berlangsung," katanya saat konferensi pers.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polrestabes Makassar, yang langsung melakukan penelusuran terhadap sistem komputer yang digunakan dalam proses ujian.

"Lalu ini dilaporkan kepada kami dari pihak polrestabes san kami melihat ada aktivitas di dalam komputer yang digunakan oleh calon mahasiswa yang akan masuk," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan forensik digital, terungkap bahwa komputer peserta telah disusupi aplikasi ilegal yang dipasang oleh oknum dari dalam kampus.

"Ternyata telah disusupi aplikasi yang dilakukan oleh orang dalam dari Unhas," ungkap Kapolrestabes

Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dari jaringan joki ini.

"Atas tindakan itu sudah kami selidiki dan akhirnya menangkap 6 orang tersangka, mulai dari yang memasukkan ke aplikasi, mengerjakan, dan penghubungnya," tuturnya.

"Ini ada 6 orang tersangka yang sudah kami tangkap dan sudah sidik, sudah kami tahan juga," bebernya.

Para tersangka kini menghadapi proses hukum dengan sangkaan melanggar UU ITE, dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

"Ini dikenakan UU ITE pasal 48 ayat 2 dan junto pasal 32 ayat 2 atau pasal 46 ayat 1 dan 2 junto pasal 30 undang undang nomor 11 tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutupnya.

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut