get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hanguskan Toko Campuran di Bontomarannu Gowa, Diduga dari Tumpahan Bensin

Polisi Tangkap Pria Diduga Hamili Pacar di Gowa, Korban Dijanjikan Menikah

Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:33 WIB
header img
Pria di Gowa Diamankan Usai Dilaporkan atas Dugaan Tindak Kekerasan Seksual. (Foto: Nirwan).

GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial RMK (32) ditangkap aparat kepolisian di kediamannya setelah dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial SA (21). Jumat (13/ 2/2026).

Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Jatanras dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa di wilayah Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

“Jadi betul kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial RMK setelah menerima laporan korban berinisial SA atas dugaan tindak kekerasan seksual,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gowa, Ipda Nida Hanifah saat dikonfirmasi.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut