get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Perjokian UTBK-SNBT di Unhas Terbongkar, 6 Pelaku Diterungku

Peran Krusial Sindikat Perjokian UTBK-SNBT di Unhas, Bekerja Terorganisir

Rabu, 07 Mei 2025 | 22:57 WIB
header img
Polisi Mengungkap Peran Tersangka Sindikat Perjokian di Unhas. (Foto: LeoMN).

MAKASSAR , iNewsCelebes.id - Sindikat kecurangan dalam bentuk perjokian pada Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Penerimaan Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar akhirnya terungkap.

Polrestabes Makassar bekerjasama pihak Unhas merilis enam orang terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini seluruhnya telah ditahan. Mereka adalah CAI (19), AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), dan ZR (36).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyatakan, para tersangka memiliki peran krusial dan bekerja sangat terorganisir dan menggunakan modus canggih dalam melakukan kecurangan ini.

"Setelah menerima informasi dari pihak kampus, kami melakukan penyelidikan dan menetapkan enam tersangka," kata Arya Perdana dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (07/05/2025).

Guna melancarkan aksinya, sindikat ini dikatakan menggunakan dua modus utama dalam menjalankan praktik curang penggunaan joki untuk menggantikan peserta secara langsung, dan pemasangan aplikasi pengendali jarak jauh pada komputer peserta ujian.

“Tersangka bekerja secara terorganisir dan profesional. Setiap orang memiliki peran yang spesifik,” ucapnya.

Seorang mahasiswi aktif Fakultas Kedokteran Unhas berinisial CAI, dikatakan bertindak sebagai joki. Ia diduga menjadi joki yang menggantikan peserta asli UTBK, khususnya untuk program studi Kedokteran yang persaingannya sangat ketat.

Tidak hanya itu, CAI juga mengerjakan soal-soal yang dikirim secara diam-diam melalui sistem remote access yang sudah dipasang sebelumnya pada perangkat ujian milik peserta.

"CAI tidak hanya menjadi joki, tetapi juga yang menyelesaikan soal-soal yang dikirimkan oleh AL melalui koneksi jarak jauh," tuturnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut