Acungkan Jari Tengah ke Polisi, Anak Purnawirawan Polri di Maros Ditilang dan Motor Disita

MAROS, iNewsCelebes.id - Pemuda yang viral mengacungkan jari tengah ke arah polisi lalu lintas di Kabupaten Maros, akhirnya menyampaikan permintaan maaf di Kantor SPKT Polres Maros. Jumat (9/5/2025) siang.
Kendati demikian, pemuda yang diketahui bernama Dwi Naryanto (20), anak dari seorang purnawirawan polisi tersebut tetap ditilang dan motornya disita oleh Satuan lalu lintas Polres Maros.
Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Kamaluddin, menjelaskan bahwa Dwi melakukan pelanggaran lalu lintas dengan berkendara tanpa menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami menindak sesuai pelanggaran yang ditemukan petugas di lapangan. Pelanggarannya adalah berkendara tanpa TNKB dan tidak memiliki SIM. Kendaraannya sudah kami sita dan akan diproses melalui persidangan,” ujar Iptu Kamaluddin kepada wartawan. Jumat (9/5/2025) siang.
Saat diamankan di Polres Maros, Dwi menunjukkan ekspresi yang dinilai tidak ikhlas. Berdasarkan keterangan keluarga, Dwi sedang mengalami tekanan psikologis setelah gagal lolos dalam seleksi penerimaan anggota Polri.
“Mungkin karena beban psikologis. Orang tuanya menyampaikan bahwa sejak gagal mendaftar polisi, anaknya mengalami gangguan kesehatan mental. Namun apapun alasannya, pelanggaran tetap kami proses sesuai hukum,” lanjut Kamaluddin.
Editor : Leo Muhammad Nur