get app
inews
Aa Text
Read Next : Sabu Diselip di Rokok, Pria di Pangkep Diciduk Polisi

Polres Pangkep Tetapkan 15 Tersangka dalam Operasi Pekat Lipu 2025, Termasuk Prostitusi Online

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:37 WIB
header img
Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Ismail (tengah) saat memberikan keterangan pers. (Foto: Udin Syahrudin).

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Sebanyak 29 orang diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 yang berlangsung selama 20 hari di Kabupaten Pangkep. 15 orang diantanya bahkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pangkep.

Operasi ini menyasar lima kecamatan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dan difokuskan pada pemberantasan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, prostitusi online, hingga aksi premanisme.

Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Ismail, mengatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat.

“Selama operasi, kami mengamankan beberapa senjata tajam, uang hasil judi online, beberapa handphone, dan minuman keras. Jumlah tersangka ada kurang lebih 15 orang,”  ujar Kompol Ismail. Kamis, (22/05/2025).

“Beberapa pelaku, khususnya penjual miras tradisional, sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” sambunya.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti antara lain, senjata tajam, puluhan botol minuman keras berbagai merek, uang tunai hasil praktik judi online, handphone yang digunakan untuk praktik prostitusi online.

Polres Pangkep menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut