get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Gowa Dukung PKL, Siap Tampung dan Fasilitasi Aspirasi Warga

Operasi Pekat Lipu 2025, Polres Gowa Amankan 270 Tersangka dalam 17 Hari

Jum'at, 23 Mei 2025 | 20:28 WIB
header img
Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman Saat Menggelar Konferensi Pers Operasi Pekat Lipu 2025 - Foto Istimewa/Nirwan.

GOWA, iNewsCelebes.id – Dalam operasi besar-besaran bertajuk Pekat Lipu 2025, Polres Gowa berhasil mengamankan 270 tersangka hanya dalam kurun waktu 17 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 23 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai tindak pidana, mulai dari peredaran minuman keras ilegal, pencurian, hingga premanisme bersenjata tajam.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, dalam konferensi pers yang digelar di lapangan Mapolres Gowa, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas aksi kriminalitas di wilayah hukumnya, yang diketahui masih cukup tinggi.

"Kami bersama seluruh jajaran polsek berupaya maksimal melakukan tindakan refresif terhadap aksi premanisme, terutama mereka yang kerap membawa senjata tajam di tempat umum," tegas Kapolres.

Dari 270 tersangka yang diamankan, kepolisian mencatat sebanyak 62 laporan polisi dari berbagai jenis kasus. Rinciannya antara lain, Penjual miras: 129 orang, Peminum miras: 53 orang, Pembawa senjata tajam: 32 orang, Kasus penganiayaan: 6 orang, Pencurian: 7 orang, Pengeroyokan: 9 orang, Curat: 3 orang, Penipuan dan penggelapan: 3 orang, Pengrusakan: 7 orang, Pencabulan: 3 orang, Curanmor: 2 orang, Pelecehan: 1 orang, Pornografi: 2 orang, Penadahan: 3 orang, Parkir liar: 7 orang

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan juga cukup mengejutkan, meliputi, 21 bilah badik, 4 pelontar busur (ketapel), 8 buah anak panah, 3 bilah parang,1 bilah samurai, 6 unit sepeda motor, 2.233 botol minuman keras berbagai merek, 5.200 liter minuman keras tradisional jenis ballo. 

Kapolres menegaskan bahwa barang bukti berupa minuman keras akan langsung dimusnahkan dalam waktu dekat. Sedangkan barang bukti lain akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap.

Meski pada triwulan pertama 2025 (Januari–Maret) angka kriminalitas tergolong tinggi, Kapolres menyebutkan bahwa mulai April hingga Mei telah terjadi penurunan signifikan hingga 59 kasus.

Pelaksana Harian Kasat Reskrim, IPTU Irham, menambahkan bahwa sejumlah pelaku parkir liar juga diamankan karena diduga melakukan pungutan liar tanpa izin.

" Kami mendapatkan informasi masyarakat terkait dugaan pemaksaan dan pemerasan. Namun setelah ditelusuri, tidak ada korban yang melapor karena uang yang diberikan bersifat sukarela. Meski demikian, para pelaku tetap kami bina dan data untuk diserahkan ke pemerintah daerah," jelasnya.

Polres Gowa menegaskan akan terus melanjutkan upaya pemberantasan kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut