Gasak Emas Hingga Motor, Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Gowa Diciduk Polisi

GOWA, iNewsCelebes.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Barombong menangkap pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Pelaku diketahui bernama Adi Dg Tutu (39)diringkus polisi pada Kamis malam (29/5/ 2025).
" Kami berhasil melacak dan mengamankan pelaku berdasarkan laporan korban dan proses penyelidikan yang sistematis,” ujar IPDA Arman, Kanit Reskrim Polsek Barombong.
Penangkapan dilakukan di Jalan Tompo Sappa, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.
Pelaku sebelumnya beraksi pada 7 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WITA, di Perumahan Grand Barombong, Desa Kanjilo dengan menggasak rumah korban Stephanie Christy-Franki (36).
Pelaku masuk dengan mencungkil pintu menggunakan alat modifikasi seperti kunci L, obeng, dan linggis.
Barang yang digasak tak tanggung-tanggung—emas, jam tangan mewah, uang tunai, dua unit sepeda motor (Yamaha NMAX dan Honda Scoopy), hingga satu unit AC merek Samsung. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp27 juta.
“Pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli kendaraan,” ungkap Arman.
Penyidik juga mengamankan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi sebagai bagian dari barang bukti. Kini, Adi Dg Tutu resmi ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
" Ini bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan warga. Kami juga terus meningkatkan patroli di kawasan permukiman,” kata Kapolsek Barombong, IPTU Chaidir.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk aktif melaporkan jika pernah menjadi korban atau melihat aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak akan mentolerir tindak kriminal apa pun. Laporkan segera, dan kami akan tindaklanjuti secara profesional,” pungkas IPTU Chaidir.
Editor : Muhammad Nur