get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Makassar Ditangkap Usai Jual Busur Panah untuk Beli Sabu

Pria Asal Pangkep Ditangkap Usai Beli Sabu di Maros, Transaksi Dilakukan via Instagram

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:49 WIB
header img
Ilustrasi pelaku narkoba ditangkap. (Foto: Ist)

MAROS, iNewsCelebes.id - Seorang pria asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, berinisial AS alias Gumbang (26), ditangkap aparat Polres Maros usai membeli narkotika jenis sabu di Maros, Sulawesi selatan. 

AS yang merupakan warga Kecamatan Bungoro diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Maros dalam operasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika saat perjalanan pulang ke Pangkep.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket kecil berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis shabu.

"Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Maros," kata Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, Sabtu (14/6/2025).

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan saat melintas di jalan poros usai melakukan transaksi mencurigakan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram itu dibeli melalui media sosial Instagram. Sabu tersebut rencananya akan digunakan sendiri, bukan untuk diedarkan.

"Transaksi dilakukan lewat Instagram. Pelaku mengaku membeli barang itu untuk konsumsi pribadi," ungkap Marwan.

Kini, petugas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkoba yang beroperasi melalui media sosial dan menyasar wilayah Maros dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Editor : Leo Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut