Pria di Makassar Ditangkap Usai Jual Busur Panah untuk Beli Sabu

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial MU (33) yang diduga memproduksi dan menjual senjata tajam berupa busur panah berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan dilakukan setelah diketahui bahwa hasil penjualan busur digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Pelaku yang kami amankan diketahui memproduksi dan memperjualbelikan busur panah secara mandiri dari rumahnya. Lokasi pengamanan berada di Jalan Gunung Bawakaraeng," kata Ipda Arkam Rasjid, pada Jumat (16/5/2025).
Penangkapan berlangsung pada Selasa (13/5) di kawasan Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar. Dari hasil pemeriksaan awal, MU mengaku merakit senjata tajam tersebut di kediamannya sendiri yang berada di lokasi penangkapan.
Dalam operasi penangkapan itu, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah delapan buah busur panah, satu ketapel, serta beberapa alat yang digunakan dalam proses pembuatan senjata tersebut.
"Barang bukti yang berhasil kami sita berupa delapan unit busur, satu ketapel, dan peralatan pendukung lainnya yang digunakan pelaku untuk merakit busur," lanjut Arkam.
MU mengaku bahwa senjata tajam hasil rakitannya dijual kepada masyarakat, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu. Harga satu busur yang dijual mencapai Rp150 ribu.
"Motif pelaku adalah untuk mendapatkan uang demi membeli sabu. Dari hasil penjualan senjata tajam itu, ia memperoleh cukup uang untuk membeli narkoba," jelasnya.
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Sulsel. Polisi juga terus menggali informasi untuk menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran busur panah tersebut.
"Pelaku saat ini ditahan di Polda Sulsel dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tutup Arkam.
Editor : Leo Muhammad Nur