Puluhan Liter Miras Cap Tikus Disita di Pelabuhan Manado, Hendak DIselundupkan Dalam Dus Air Mineral

MANADO, iNewsCelebes.id - Aparat Kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan 50 liter minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus dalam sebuah operasi gabungan yang digelar di Pelabuhan Baru Manado, (Rabu, (18/06/2025) lalu.
Dalam patroli tersebut, awalnya Polisi menyisir mulai dari area depan ruang tunggu penumpang hingga ke atas kapal yang tengah bersandar.
Akhirnya, petugas menemukan satu galon berisi 25 liter Cap Tikus yang ditinggalkan di ruang tunggu penumpang. Barang itu diketahui milik pria berinisial SWL (24), warga Taratara Dua, Tomohon Selatan, yang berencana membawanya ke Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Tak hanya itu, tim juga menemukan satu karung mencurigakan di Dek 2 kapal tujuan Tahuna, Kepulauan Sangihe. Setelah diperiksa, karung tersebut ternyata berisi dus air mineral yang menyembunyikan Cap Tikus dalam kemasan plastik bening sebanyak 25 liter. Pemilik barang ini masih dalam proses identifikasi.
Total miras yang disita dalam operasi ini mencapai 50 liter, seluruhnya telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado. Untuk tindak lanjut, polisi juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado.
“Pelaku berupaya mengecoh petugas dengan menyamarkan miras ke dalam dus air mineral agar terlihat seperti barang biasa. Namun berhasil kami gagalkan berkat ketelitian anggota di lapangan,” ujar, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan,
Ia menegaskan, operasi serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menekan peredaran miras ilegal di wilayah pelabuhan.
Editor : Muhammad Nur