Polisi Bubarkan Pesta Miras Warga di Barru, Puluhan Liter Disita

BARRU, iNewsCelebes.id - Polsek Soppeng Riaja Polres Barru Sulsel membubarkan pesta minuman keras (Miras) jenis tuak di dua lokasi berbeda pada Sabtu, (6/9/25) lalu.
Kapolsek Soppeng Riaja Iptu Deddy saat mengatakan terdapat 20 liter tuak diamankan.
"Jadi ada 20 liter tuak kami amankan. 10 liter di Dusun Latappareng, Desa Ajakkang, dan 10 liter lagi di Dusun Tanrabalana, Desa Lawallu." ujar Iptu Deddy saat dikonfirmasi. Senin (8/9) mengatakan.
Deddy menambahkan, Tuak yang diamankan kemudian dimusnahkan dengan cara ditumpahkan.
"Tuak tersebut kami tumpah agar tidak digunakan lagi. Hal ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," jelas Kapolsek.
Kapolsek Soppeng Riaja juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
"Dengan langkah ini, Polsek Soppeng Riaja menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Barru," pungkasnya
Editor : Muhammad Nur