get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! LC Saling Jambak di THM Makassar, Diduga Senggolan saat Joget

Razia Pekat di Parepare Jaring 10 Wanita Penghibur dan Puluhan Botol Miras

Senin, 23 Juni 2025 | 06:57 WIB
header img
Satpol PP Kota Parepare mengamankan 10 wanita penghibur tanpa idensitas dan puluhan botol miras saat razia pekat. (Foto: Erwin Eka)

PAREPARE, iNewsCelebes.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu malam (22/6/2025). 

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 10 wanita penghibur yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi. Tak hanya itu, dalam penggeledahan, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di beberapa lokasi. 

Selain wanita penghibur, puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta puluhan liter miras tradisional jenis tuak turut diamankan dalam razia pekan kali ini.

Seluruh wanita yang terjaring bersama barang bukti langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Parepare untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Parepare, Sukardi, mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menekan aktivitas yang mengganggu moral masyarakat.

"Malam ini kami dari Satpol PP bersama tim terpadu kecamatan kelurahan, TNI, Denpom mengamankan 80 minuman tuak pahit (miras tradisional) dan 41 botol kemasan minuman beralkohol, sedangkan kami juga mengamankan 10 orang selaku wanita penghibur ditempat kejadian," ujar Sukardi kepada wartawan. Minggu malam (22/6/2025). 

Ia menegaskan, razia semacam ini juga sebagai bentuk komitmen Pemkot Parepare dalam menegakkan Perda dan menciptakan suasana kondusif ditengah masyarakat. 

Editor : Leo Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut