Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Maros Tangani 3 Kasus Korupsi dan Pungli, Rp1,4 M Uang Negara Diselamatkan
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Tunjuk Wakajati Sulsel Jadi Kepala Pusat di Badan Diklat Kejaksaan RI

Sabtu, 05 Juli 2025 | 19:19 WIB
  • author LeoMN
Jaksa Agung Tunjuk Wakajati Sulsel Jadi Kepala Pusat di Badan Diklat Kejaksaan RI
Wakajati Sulsel Teuku Rahman diangkat menjadi Kepala Pusat di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI . Foto: Instagram Kejati Sulsel.

Rotasi jabatan lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan, tidak hanya Teuku Rahman yang mendapat amanah baru. Tetapi terdapat enam Kepala Kejaksaan Negeri yang diganti maupun diisi karena kekosongan setelah sebelumnya hanya diisi Pelaksana Tugas (PLT).

 

Berikut Daftar Nama-nama Kepala Kejaksaan Negeri yang baru di lingkup Kejati Sulsel:

1. Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Dr. Abdillah, mendapat jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Posisinya digantikan oleh Darfiah, yang sebelumnya menjabat Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

2. Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Muh Zulkifli Said mendapat jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Posisinya digantikan oleh Febriyan M, yang dipindah tugaskan dari dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

3. Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Rudhy Parhusip, dipindah tugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu. Posisinya digantikan oleh Harwanto, yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut