Ibu Muda di Makassar Bunuh Bayinya Pakai Toples Ditetapkan Tersangka

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang ibu muda berinisial N (25) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis bayi berusia dua bulan yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Insiden memilukan tersebut terjadi di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, pada Jumat (4/7/2025), dan sempat menghebohkan warga sekitar.
Penetapan status tersangka terhadap N dilakukan oleh penyidik Polsek Panakkukang pada Sabtu malam (5/7/2025) setelah dilakukan pemeriksaan mendalam.
Pemeriksaan tersebut melibatkan tim psikolog dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar serta beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal mengatakan korban tewas akibat luka serius di bagian kepala setelah dipukul dengan stoples kaca oleh ibunya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, kami telah menetapkan ibu kandung korban sebagai tersangka,” kata Iptu Muhammad Rijal.
Meski status tersangka telah ditetapkan, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk menentukan langkah selanjutnya. Salah satu rencana adalah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Makassar untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.
Langkah ini diambil karena keterangan tersangka dinilai sering berubah-ubah selama proses pemeriksaan.
Editor : Muhammad Nur