get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasar Induk Gowa Terbakar Hebat, Pedagang Berusaha Selamatkan Barang Jualan

Warga Hadang Alat Berat untuk Perbaikan Jalan di Gowa, Polisi Mediasi

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:06 WIB
header img
Warga Gowa Keluhkan Excavator Dihadang Saat Perbaikan Jalan. Foto: Thamrin Hamid.

GOWA, iNewsCelebes.id – Seorang warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengeluhkan insiden penghentian paksa alat berat excavator yang hendak digunakan untuk memperbaiki jalan lingkungan. Akibat aksi tersebut, excavator mengalami kerusakan, dan perbaikan jalan pun terhambat.

Warga bernama Hadi, yang tinggal di Jl. Butta Ejayya, Kecamatan Bontomarannu, mengungkapkan bahwa excavator miliknya diberhentikan oleh seorang pria berinisial HZ pada Kamis (18/7) pagi sekitar pukul 08.00 WITA.

Menurut Hadi, saat itu anaknya sedang mengemudikan excavator sejauh 500 meter dari rumah menuju lokasi jalan rusak yang hendak dicor. Namun, di tengah perjalanan, seorang warga menghadang dan menghentikan alat berat tersebut dengan alasan aturan larangan kendaraan berat melintas tanpa truk pengangkut (tronton).

“Orang itu bilang excavator tidak boleh jalan begitu saja, harus pakai tronton atau diangkut mobil. Padahal jaraknya cuma 500 meter dari rumah ke lokasi. Aturan itu berlaku kalau dipindahkan jauh, mungkin 2 sampai 5 kilometer,” ujar Hadi kepada wartawan.

Karena merasa ditekan, operator excavator akhirnya mempercepat laju kendaraan untuk segera mencapai lokasi. Namun nahas, excavator justru mengalami kerusakan pada bagian selang air dan sistem injeksi (solenoid).

“Excavator rusak. Selang airnya bocor, injeksinya error. Makanya saya lapor, karena ini sudah merugikan,” tambahnya.

Hadi juga menambahkan bahwa kegiatan perbaikan jalan tersebut telah diketahui dan mendapat persetujuan dari lurah dan camat setempat. Jalan yang rusak itu akan diperbaiki secara swadaya oleh warga dengan cara pengecoran, dan material pun telah dipesan.

“Ini jalan kami juga pakai setiap hari. Sebagai warga dan pengguna jalan, kami inisiatif untuk memperbaiki. Harusnya orang itu tanya dulu, bukan langsung main hadang seperti itu,” jelasnya

Merasa dirugikan, Hadi pun membawa kasus ini ke pihak kepolisian. Sementara itu, Kapolsek Bontomarannu, AKP Suhardi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut bahwa pihak kecamatan telah melakukan upaya mediasi.

“Tadi dimediasi sama camat dan binmas. Jadi penanganannya melalui jalur mediasi,” jelas AKP Suhardi saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini, proses mediasi antara kedua pihak masih berlangsung, dan diharapkan dapat menemukan solusi yang adil demi kelancaran perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut