Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 290 Pelajar Ikuti English War Series 5 Gowa, Ini Daftar Pemenangnya
Advertisement . Scroll to see content

Kuras Isi Gudang hingga Rugikan Rp 70 Juta, Empat Pria di Gowa Diringkus Polisi

Selasa, 23 Desember 2025 | 17:59 WIB
  • author Nirwan
Kuras Isi Gudang hingga Rugikan Rp 70 Juta, Empat Pria di Gowa Diringkus Polisi
Pelaku pembobolan rumah di Gowa diamankan Polisi. Foto: Nirwan

GOWA,iNewsCelebes.id – Seorang warga di Kabupaten Gowa berinisial GU (28), kehilangan sejumlah barang berharga yang disimpan di gudang miliknya yang berlokasi di Jalan Daeng Tata Lekokboddong, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong.

Akibatnya, korban kehilangan barang-barang seperti besi tua, mesin sepeda motor, serta tabung gas oksigen dengan total kerugian ditaksir hingga Rp 70 juta.

Atas kejadian tersebut, Polisi menangkap empat pria, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Pelaku pertama diamankan berinisial IL (30) di kawasan Sapiria, Kelurahan Benteng Somba Opu, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 21.30 Wita.

Saat dilakukan penangkapan, IL sempat bersembunyi di balik kelambu tempat tidurnya. Meski sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga, petugas akhirnya berhasil mengamankan IL dan membawanya ke Mapolres Gowa.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut