get app
inews
Aa Text
Read Next : Ardiansyah Pahlawan! Timnas Indonesia U-23 Tembus Final Piala AFF U-23 2025 Usai Singkirkan Thailand

Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Makassar, Tegaskan Penerima Tidak Gunakan Judi Online

Minggu, 27 Juli 2025 | 21:40 WIB
header img
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Salurkan BSU di Kantor Pos Makassar. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi melakukan peninjauan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Makassar, Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (26/7).

Dalam kunjungannya, Menaker menegaskan agar penerima BSU menggunakan bantuan tersebut sesuai kebutuhan dan tidak untuk judi online (judol).  

"Kita monitor terus. Tadi ada yang menyampaikan engga akan (untuk) judol. Tapi kita komitmen untuk kita moitor dan akan kita lihat nanti," ujar Yassierli. 

Penyaluran BSU dilakukan tidak hanya melalui bank Himbara, tetapi juga melalui PT Pos Indonesia guna menjamin transparansi dan kemudahan akses bagi penerima. Setiap penerima difoto sebagai dokumentasi saat pencairan.

Penyaluran BSU di Sulawesi Selatan telah mencapai 92 persen dari total 320.466 penerima, dengan target 100 persen tersalurkan pada akhir Juli 2025. Di Kota Makassar, dari 132.668 penerima, sudah tersalurkan kepada 119.816 orang atau 90,31 persen.

Sementara Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menegaskan penerima BSU adalah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Penerima BSU dikatakan tidak boleh dobel menerima bantuan dari penerimaan. 

"Penerima BSU ini adalah tercatat di BPJS Ketenagakerjaan yang aktif sampai dengan April 2025. Gaji atau upahnya di bawah upah minimum dan juga tidak boleh dobel, seperti menerima (bantuan) dari PKH (program keluarga harapan) dan juga tidak boleh ASN, TNI, Polri," tegas Indah.

Indah juga mengapresiasi PT Pos Indonesia yang turut menyalurkan BSU. Ia menyebut PT Pos Indonesia mempermudah penyaluran BSU. 

"Pelayanan kantor pos memang dilakukan untuk mempermudah pelayanannya," pungkasnya. 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut