get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Pekerja Bangunan di Makassar Temukan Kain Kafan Berisi Tulang di Teras Rumah

160 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Pallawa 2025 di Wilayah Polres Pelabuhan Makassar

Selasa, 29 Juli 2025 | 21:59 WIB
header img
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise sandiyantanti melakukan sosialisasi dalam Operasi Patuh Pallawa 2025. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Polres Pelabuhan Makassar mencatat sebanyak 160 pengendara terjaring tilang, baik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) maupun secara manual. Operasi ini berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025.

Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar, AKP Nursanti, pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman (safety belt).

“Pelanggaran yang paling terlihat secara kasat mata itu helm dan safety belt. Di pintu pelabuhan saja, banyak pengendara yang langsung bisa kita hentikan karena tak memakai helm,” ujar  AKP Nursanti, Selasa (29/7/2025).

Dari total pelanggaran, 19 di antaranya terekam melalui ETLE mobile, sementara 141 lainnya ditindak langsung di lapangan. Selain itu, petugas juga memberikan 325 teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar secara ringan.

Secara keseluruhan, kendaraan yang tercatat melakukan pelanggaran terdiri atas 352 unit sepeda motor dan 135 unit mobil.

Meski banyak pelanggaran ditemukan, kabar baiknya adalah tidak ada kasus kecelakaan lalu lintas selama masa operasi berlangsung. Hal ini menurut Nursanti menjadi indikator bahwa upaya edukasi dan penegakan hukum mulai membuahkan hasil.

Namun demikian, pelanggaran lalu lintas juga masih banyak ditemukan pada kalangan pelajar, baik tingkat SMP maupun SMA. Hal ini mendorong kepolisian untuk lebih gencar melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah.

“Selama operasi kemarin, setiap hari kami turun ke sekolah-sekolah. Kami edukasi mereka, melalui kepala sekolah dan para guru, agar siswa yang belum layak berkendara tidak memaksakan diri membawa kendaraan,” jelas Nursanti.

Operasi Patuh Pallawa tahun ini juga menyoroti tujuh jenis pelanggaran utama yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, meliputi:

Menggunakan handphone saat berkendara, Mengemudi di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, Berkendara di bawah pengaruh alcohol, Melawan arus, Melebihi batas kecepatan

“Pendekatan kami tetap edukatif, persuasif, dan humanis. Tapi tentu tetap dibarengi penegakan hukum, baik melalui ETLE maupun penindakan langsung di lapangan,” tutup AKP Nursanti.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut